• Rab. Des 4th, 2024

Biaya Seragam Tidak Sepadan Dengan Biaya Sekolah Yang Gratis

Biaya seragam di beberapa SMA di salah satu kota di Jawa Timur, yaitu Tulungagung dikeluhkan orang tua karena dianggap terlalu mahal. Hal ini terjadi karena biaya seragam dianggap tidak sepadan dengan biaya sekolah yang gratis. Biaya seragam melebihi 2juta rupiah. Salah satu wali murid SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung merasa kesal dan mengungkap bahwa harga paket seragam sekolah yang dijual oleh koperasi tidak masuk akal. Sebab, harga seluruh paket seragam untuk anaknya mencapai Rp2.360.000,- yang beberapa di antaranya baru berupa kain dan masih perlu dibawa ke tukang jahit sesuai dengan ukuran spesifik anaknya. Itu pun menurut wali murid tersebut harganya jauh lebih mahal dibandingkan kain yang ada di pasar setempat.

Berikut bukti pelunasan seragam sekolah SMAN 1 Kedungwaru dari salah satu wali murid:

“Biaya sekolah itu gratis, tapi untuk ukuran seragam sekolah mahal. Masa sekolah untungnya segitu?”, begitu kata wali murid yang tidak bisa disebutkan namanya.

Humas SMAN 1 Kedungwaru mengatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam. Mereka hanya memfasilitasi pembelian seragam yang perlu dimiliki oleh siswa. “Sama sekali kita tidak mewajibkan. Kalaupun beli di luar dengan warna yang sedikit berbeda, gradasinya, itu wajar ya. Mungkin ada yang agak gelap, atau terang, sepanjang warnanya relatif sama, nggak masalah,” ujar humas SMAN 1 Kedangwaru.

Walaupun pihak sekolah mengaku pembelian seragam tidak wajib, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai sekolah seharusnya tidak menjual seragam. ”Sekolah nggak perlu jual seragam. Ketika sekolah jual seragam terus ada orang tua yang enggak beli seragam sesuai yang disediakan sekolah, anaknya dibully, orang tuanya diintimidasi, anaknya dikucilkan, dan seterusnya. Itu buntutnya panjang,” kata koordinator JPPI.

Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam. Jika sekolah ingin membantu sebagai penyedia seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu untuk membeli seragam dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi.